PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan tes urine secara periodik terhadap Warga Binaan sebagai upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (10/02/2025).
Kegiatan Dilaksanakan di Klinik Pratama lapas purwokerto, Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Purwokerto terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung program pembinaan dan rehabilitasi bagi WBP, agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan produktif.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara rutin dan acak terhadap seluruh WBP di Lapas tersebut, dengan pengawasan ketat dari petugas lapas dan petugas medis.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar menyatakan, Tes urine ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memastikan tidak ada lagi narkoba yang beredar di lingkungan Lapas.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan WBP, " ungkapnya.
Hasil tes urine akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, baik berupa pembinaan intensif, rehabilitasi, atau tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, melalui pelaksanaan tes urine secara berkala ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat dan aman, serta mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi WBP ke masyarakat.
(Humas Lapas Purwokerto)